Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Kontainer

Rahmatul Fajri
22/6/2021 15:47
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Kontainer
Ilustrasi(MI/KRISTIADI)

POLISI menangkap 8 pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk kontainer di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pelaku berinisial MFR, MF, JR, ARP, KB, RR, MA, dan RF diamankan pada Senin (21/6) kemarin.

"Iya, sudah ditangkap," kata Guruh, ketika dihubungi, Selasa (22/6).

Baca juga: PT MRT Jakarta Umumkan 7 Startup Terpilih Program MRTJ Accel 2021

Guruh menjelaskan pengeroyokan tersebut berawal saat rombongan pelaku yang mengantar jenazah berpaspasan dengan truk kontainer di Jalan Sungai Tiram, Marunda Cilincing. Kondisi jalan yang sempit membuat rombongan pelaku berhenti. Mereka lalu terlibat cekcok dengan sopir truk.

Situasi kian memanas ketika rombongan pelaku melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca truk. Pelaku juga bersama mengintimidasi dan memukul sopir tersebut.

Kejadian tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di sekitarnya lokasi dan viral di media sosial.

Berbekal rekaman CCTV, polisi lalu melakukan penyelidikan. Diketahui, rombongan pengantar jenazah tersebut berasal dari Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi lalu mengamankan kedelapan pelaku dan dibawa ke Polsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancamam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya