Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DINAS Kesehatan DKI Jakarta mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi covid-19 bagi warga umum berusia di atas 18 tahun. Sebelumnya, vaksinasi covid-19 hanya diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, pekerja layanan publik, guru, dan lansia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan langkah ini guna mempercepat target vaksinasi covid-19 di Jakarta yang menyasar 8 juta penduduk.
Ia juga menegaskan pembukaan vaksinasi covid-19 untuk masyarakat umum berusia di atas 18 tahun ini bukan karena vaksin AstraZeneca yang tersedia telah mendekati kedaluarsa. Menurut dia, pembukaan keran vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat target vaksinasi Pemprov DKI sebanyak 8 juta penduduk.
"Jadi kita minta supaya keran vaksinasi ini dibuka. Bukan baru dua tiga hari kita bersurat. Itu sudah advokasi sudah mungkin dua tiga bulan yang lalu pada saat lansia 60 tahun sudah mulai seret. Kan udah ngerasain pada saat lansia dalam cakupan 50% lalu kenaikannya hanya 2% sehari," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (9/6).
Baca juga: DKI Buka Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun Ke Atas, Syaratnya Cuma KTP
Ia juga membantah langkah pembukaan keran vaksinasi ini untuk mempercepat pemakaian vaksin AstraZeneca yang sudah mendekati waktu kadaluwarsa.
Menurut dia, prinsip pemakaian obat dan vaksin memang menggunakan mekanisme 'first in first out' atau yang tiba lebih dulu akan digunakan paling awal.
"Jadi waktu produk yang paling mendekati jadwal expired itu yang paling didulukan. Itu prinsip sama untuk semua mau makanan atau obat. Jadi tentu dengan prinsip pengelolaan baik maka sistem rantai dingin, pengaturan stok mana dipakai duluan itu ada standar pelayanannya yang dipatuhi. Sedunia se-Indonesia sama," tukasnya.
Di Dinkes DKI masih terdapat 1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang dapat digunakan dan menurut Dwi, jumlah itu cukup untuk mencakup vaksinasi bagi warga umum berusia 18 tahun ke atas di Jakarta.(OL-5)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved