Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PETUGAS Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat melakukan razia ke kamar warga binaan pada Senin (7/6) malam. Kepala Rutan Kelas 1 Salemba, Yohanis Varianto mengatakan dari razia tersebut pihaknya menyita sejumlah barang, seperti ponsel, gunting, dan obeng. Yohanis mengatakan barang yang disita kemudian dimusnahkan.
"Hasil razia kita semalam itu petugas mendapati blender, sendok, korek gas, gunting, obeng dan handphone," ucap Yohanis, ketika dihubungi, Selasa (8/6).
Baca juga: Pemkot Jakpus Siapkan Strategi Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19
Yohanis menjelaskan kegiatan razia ke kamar warga binaan merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
"Kami selalu berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Dengan selalu melakukan deteksi dini berupa sering melakukan razia dan penggeledahan secara rutin," kata Yohanis.
Yohanis mengatakan pihaknya berkomitmen mendeteksi dini peredaran narkoba di lingkungan rutan. Hal ini sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan, yaitu 3 kunci sukses pemasyarakatan, Deteksi Dini, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berantas narkoba.
"Intinya Karutan Salemba tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), lainnya dan siap membantu apabila ada informasi terkait dengan penyalahgunaan maupun pengendalian narkoba," katanya.
Sejauh ini pihaknya siap melakukan kerjasama untuk mencegah dan memberantas narkoba. Ia mengatakan juga akan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan maupun petugas yang terlibat narkoba.
"Kami siap dan slalu bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, apabila ada indikasi warga binaan yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved