Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengelolaan Aset Masih Jadi PR Buat DKI

Hilda Julaika
31/5/2021 20:04
Pengelolaan Aset Masih Jadi PR Buat DKI
-(Ilustrasi)

ANGGOTA DPRD DKI Komisi A, Gembong Warsono, mengatakan pengelolaan aset masih menjadi pekerjaan rumah (PR) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, menurutnya pengelolaan aset ini masih menjadi hal yang harus diperbaiki dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta selama ini. Termasuk untuk LKPD pada tahun anggaran 2020 yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Pemkot Jakbar Siagakan 3 Lokasi Isolasi Covid-19

“Ya penataan sampai hari ini belum kunjung menghasilkan pengelolaan aset yang baik itu menjadi PR kita,” kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5).

Menurutnya, tantangan tersebut muncul lantaran menyangkut masalah kewajiban pihak ketiga. Karena aturannya dari tahun ke tahun terus berubah. Sehingga apabila tidak ditangani secara baik menyebabkan persoalan tak kunjung selesai.

“Jadi perlu ada penanganan serius soal pengelolaan aset,” jelasnya.

“Karena Jakarta ingin menikmati aset yang dimiliki oleh rakyat. Jadi itu yang kita dorong ke Pak Gubernur. Pak anies coba fokus betul terhadap pengelolaan aset ini,” tutupnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Predikat WTP ini mulai didapatkan saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sejak 2018. Kemudian berlanjut di 2019, 2020, dan 2021 untuk keempat kalinya.

Anies pun mengutarakan saat ini predikat WTP menjadi sebuah kewajaran. Padahal pada awal kepemimpinannya untuk memperoleh WTP ini adalah sebuah kebaruan.

“Bahwa WTP adalah kewajaran, mendapatkan opini WTP adalah sesuatu yang biasa. Sesuatu yang di awal ketika pertama kali kita mendapatkan yaitu, ketika di bulan Mei 2018 pada saat itu masa sebagai sebuah kebaruan karena lama kita belum, mendapatkan status WTP,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5).

Ke depannya Pemprov DKI Jakarta dalam mendapatkan WTP adalah sesuatu hal yang normal. Sehingga akan diupayakan untuk terus menjadikan WTP sebagai pencapaian yang wajar. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya