Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
POLISI mengungkap kronologi kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tak berbusana di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Polres Metro Jakarta pusat menyebut bahwa kejadian tersebut berawal dari open booking online (BO).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut, tersangka pembunuhan perempuan adalah AA (22) dibunuh usai berhubungan badan dengan pelaku berinisial IWA alias V.
Baca juga: Kadishub DKI Tegaskan Pesepada Harus Pakai Jalur Paling Kiri
"Kejadian bermula dari keinginan untuk melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi MiChat untuk mendapat layanan seks," papar Setyo, saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (30/5).
Adapun kronologisnya, tersangka AA mencari teman untuk kencan di salah satu aplikasi media sosial dengan tujuan untuk mencari barang dari teman kencannya itu.
Setelah mendapatkan teman kencan, tersangka pun mendatangi hotel dan mengambil barang milik perempuan yang melayani jasa open bo ketika perempuan tersebut sedang bersih - bersih di kamar mandi.
Selanjutnya, korban dan tersangka kembali melanjutkan hubungan intim dan tanpa berpikir panjang tersangka langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan sambil duduk di atas dada korban selama sekitar sepuluh menit.
“Kemudian setelah memastikan korban V meninggal dunia, tersangka mengambil barang berharga milik korban berupa telepon seluler dan sejumlah uang,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka AA bakal dijerat Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, yakni Pasal 340 KUHP Pembunuhan, kemudian Pasal 338 KUHP Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved