Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Jakarta diharapkan patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk tidak mudik saat lebaran. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran covid-19 bisa efektif salah satunya jika ada kesadaran masyarakat.
Sebab, mudik bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pengawasan petugas yang terbatas menurutnya juga ha Seperti tahun lalu, meski sudah diberlakukan kebijakan SIKM (surat izin keluar masuk), nyatanya masyarakat masih bisa melakukan mudik.
"Iya ikuti aturan pemerintah. Di sini kesadaran masyarakat itu penting. Kita nggak bisa hanya andalkan pemerintah," kata Taufik, Minggu (18/4).
Menurutnya, bila masyarakat ada yang mencoba mudik lebih awal pun pemerintah pusat tak dapat memberikan sanksi. Terlebih larangan mudik hanya pada periode 6-17 Mei.
"Ya nggak bisa dihukum juga. Nggak kenapa-kenapa kan larangannya mulai 6 Mei," ungkapnya.
Meskipun tidak diberikan sanksi, ia berharap masyarakat tetap berada di rumah masing-masing saat Ramadhan dan lebaran tahun ini. Ia meminta masyarakat memahami bahwa larangan mudik ditetapkan demi keselamatan bersama.
Tujuannya agar penanganan covid-19 di Jakarta dan juga wilayah-wilayah lainnya di Indonesia dapat berhasil. Sebab, saat ini kasus penularan covid-19 sudah mulai menurun.
Fenomena mudik lebih awal dan potensi gelombang mudik pada Idul Fitri 1442 H harus diantisipasi dengan langkah bijak dan tepat.
"Mudik lebih awal yang dilakukan sebagian masyarakat memang didasari banyak alasan, para pemangku kepentingan di daerah harus menyikapi fenomena ini dengan bijak dan langkah yang tepat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara mulai 6-17 Mei 2021.
Pada peraturan itu, pengecualian diberikan bagi kendaraan yang memiliki tujuan khusus seperti transportasi untuk dinas, barang, logistik, mobil petinggi negara, ataupun kendaraan para satgas Covid-19. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Namun, ujar Lestari, kebijakan tersebut direspon oleh sebagian masyarakat dengan melakukan mudik lebih awal.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kesiapan sejumlah daerah dalam menyikapi warganya yang pulang kampung lebih awal itu harus terus diupayakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona ke daerah.
Mekanisme testing, tracing dan treatments (3T), menurut Rerie, harus diefektifkan untuk mengantisipasi penularan dari para pemudik. (OL-8)
Pembayaran H-14 memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik.
Musim mudik Lebaran sering membuat pengeluaran membengkak. Simak tips hemat biaya mudik, mulai dari pesan tiket lebih awal, manfaatkan promo, hingga strategi budgeting yang tepat.
Memasuki tahun 2026, pilihan mobil keluarga di pasar otomotif Indonesia semakin beragam, mulai dari teknologi Hybrid yang efisien hingga fitur keselamatan aktif (ADAS) yang semakin canggih.
Suasana Simpang Cikulur di ruas Tol Serang–Panimbang Seksi II, Lebak, Banten.
Pelajari strategi alokasi THR 2026 agar kebutuhan Lebaran terpenuhi tanpa mengganggu keuangan pasca-Lebaran. Gunakan metode 75:15:10, bayar kewajiban dan sisihkan dana darurat.
Selain pengawasan di lapangan, Polres Cianjur juga membuka ruang komunikasi dengan DPRD Kabupaten Cianjur untuk merumuskan langkah antisipasi dini.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved