Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BEBERAPA warga di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak menghiraukan Surat Perintah Bongkar (SPB) yang dilayangkan pemerintah. Warga bahkan memblokir akses masuk ke hunian mereka.
Pantauan Metrotvnews.com, warga nekat menutup akses gang masuk menuju hunian di RT 11 dan RT 12 RW 04 kawasan tersebut. Warga tidak ingin petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masuk untuk menertibkan hunian warga. Beberapa bahkan mengancam akan melakukan perlawanan.
Warga tampak membiarkan barang-barang mereka di huniannya. Dari data di posko kepindahan, tercatat 263 unit hunian di dua RT tersebut yang akan diratakan Senin (11/4) besok.
Beberapa warga yang bertahan beralasan, mereka tak ingin dipindahkan lantaran rumah susun (rusun) yang tersedia lokasinya jauh dari tempat bekerja. Selain itu, warga juga menginginkan penggantian material hunian sebelum direlokasi.
Warga RT 12 yang masih bertahan, Sutrisno, 40, mengatakan, ia hanya menginginkan direlokasi di rusun yang terletak di sekitar Jakarta Utara. Sebab, lokasi rusun berkaitan dengan mata pencahariannya sebagai nelayan.
"Saya dan beberapa warga lain inginnya di Rusun Marunda yang masih di Jakarta Utara, tapi kata petugas di posko sudah habis," kata Sutrisno, Minggu, (10/4)
Sutrisno menuturkan, rusun yang tersedia hanya di Rawa Bebek, Jakarta Timur. Menurutnya, jika ia ditempatkan di Rusun Rawa Bebek, akses menuju tempatnya bekerja memerlukan biaya yang lebih banyak.
"Saya tidak menolak program pemerintah. Inginnya pemerintah memperhatikan. Saya kerja nelayan di Jakarta Utara. Mau kerja apa lagi nanti saya kalau pindahnya jauh," kata dia.
Warga RT 12 lain, Marlina 34, mengatakan, ia menolak menerima rusun relokasi yang disediakan. Ia hanya ingin pemerintah mengganti material huniannya.
"Saya tegas tidak menerima rusun di Rawa bebek tidak sesuai. Kami yang bertahan ini hanya minta ganti rugi saja. Rumah saya kalau digadaikan di bank dapet Rp100 juta," kata Marlina.
Hingga hari ini, posko kepindahan rusun mencatat 288 KK warga Kampung Luar Batang sudah mengambil unit rusun yang disediakan pemerintah. Bila dirinci ada 88 KK ditempatkan di Rusun Marunda, 184 KK di Rusun Rawa Bebek, 8 KK di Rusun Kapuk Muara dan 8 KK di Rusun Cakung Barat. Posko akan terus melayani warga hingga proses relokasi selesai.
"Kami masih akan terus melakukan pendataan bagi warga yang akan pindah. Rusunnya bisa menampung semua warga tapi saat ini yang tersedia hanya di Rawa Bebek," kata petugas posko bernama Yulianto.
Pemprov DKI sudah melayangkan surat peringatan (SP) 3 pada warga Luar Batang kawasan Pasar Ikan, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu 9 April. Hari ini, jadi batas akhir warga Luar Batang mengemas barang juga membongkar sendiri bangunannya. (MTVN/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved