Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DPRD DKI telah memutuskan untuk menghentikan pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Meski keputusan itu belum secara resmi dinyatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Very Yonnevil Munir menegaskan Dewan sepakat menunda pembahasan raperda karena sedang tersangkut masalah hukum. Ia mengisyaratkan raperda akan kembali dibahas di DPRD periode selanjutnya.
"Biarkan dibahas nanti oleh DPRD di periode yang akan datang, 2019," kata Very dalam diskusi 'Reklamasi Penuh Duri' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4).
Namun jika pihak eksekutif keukeuh untuk melanjutkan reklamasi, hal itu bisa diatasi melalui peran pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo harus mencabut perpres sebelumnya terkait reklamasi dan membuat perpres baru.
"Ada caranya, buat perpres. Pak Jokowi harus ambil alih atau dibahas di (DPRD) periode berikutnya," ujar Very.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved