Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUGAAN keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dalam kasus suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta semakin menguat.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dan menahan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Ariesman diduga menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar. Oleh kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti uang itu disebut uang pertemanan.
Pada Jumat (8/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Taufik, Riki Sudani untuk menjelaskan lobi-lobi yang diduga dilakukan kakak kandaung Sanusi tersebut dalam pembahasan Raperda. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan jika pertemuan-pertemuan tersebut dilakukan secara formal dan informal. Meski demikian, Priharsa enggan mengungkapkan pertemuan dilakukan dengan siapa.
"Pertemuan informal bisa dimana saja, saya tidak bisa jelaskan secara detil, tapi yang jelas dia (Riki) diminta konfirmasi terkait pertemuan," ujar Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/4).
Priharsa menambahkan, konfirmasi yang dilakukan dalam pertemuan demi pertemuan juga berkaitan dengan perjanjian commitment fee. "Termasuk isi detail pertemuan itu," ucapnya.
Saat ditanya mengapa KPK tidak memeriksa Taufik secara langsung terkait lobi-lobi tersebut, Priharsa mengatakan jika hal itu sebagai bagian dari penyidikan. "Itu (pemeriksaan Taufik) masuk dalam strategi penyidikan," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved