Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
BERKAS perkara Jessica Kumala Wongso belum dikembalikan lagi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi. Padahal, rencananya pada Jumat (8/4) ini, Polda Metro Jaya akan kembali menyerahkan berkas Jessica untuk ketiga kalinya. Namun berkas tersebut urung dikembalikan hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, penyidik belum bisa mengembalikan berkas lantaran ada masalah eksternal dalam kelengkapan berkas.
"Ada eksternal faktor, ahlinya baru selesai pemeriksaan Minggu (10/4). Kami akan kebut setelah ahli yang diminta itu," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/4).
Krishna menambahkan, berita acara saksi tersebut melalui proses yang panjang."Proses itu penilaian ahli itu membutuhkan rangkaian scientific proses, jadi tidak bisa asal ngomong ahlinya, ahlinya kan membutuhkan analisa dengan pendekatan keilmuannya masing-masing, nah itu minta waktu dan dua ahli bersandingan baru selesai minggu setelah itu baru kita kebut," jelasnya.
Krishna pun menyebut, pihaknya kemungkinan akan mengembalikan berkas ke Kejati DKI Jakarta Minggu depan."Kemungkinan minggu depan, yakin akan lengkap atau P21," ucapnya.
Sebelumnya, Berkas perkara Jessica Kumala Wongso untuk kedua kalinya dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Untuk diketahui, pada pengembalian berkas yang pertama yaitu pada tanggal 19 Februari 2016, pihak Kejati menyatakan berkas perkara kasus kematian Mirna tidak lengkap dan dikembalikan pada penyidik pada tanggal 3 Maret 2016.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved