Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ariza Jawab Kemungkinan Anies Dipanggil KPK Soal Pengadaan Lahan

Putri Anisa Yuliani
16/3/2021 13:59
Ariza Jawab Kemungkinan Anies Dipanggil KPK Soal Pengadaan Lahan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria(MI/ANDRI WIDIYANTO )

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengemukakan belum ada kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dugaan pengadaan lahan oleh Direktur Utama non aktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan. Menurutnya, kecil kemungkinan permasalahan BUMD akan turut menyeret jajaran eksekutif Pemprov DKI.

"Saya tidak ingin, apa ya, menduga-duga ya. Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil nggak ada," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota.

Baca juga: Fraksi PAN Sebut Divestasi Saham Bir Harus Bisa Terwujud di 2021

KPK, lanjutnya, adalah institusi penegakkan hukum yang profesional. KPK tidak akan sembarangan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus untuk dipanggil guna dimintai keterangan. Ia pun menyerahkan seluruh mekanisme penyelidikan kasus tersebut kepada KPK.

"Jadi saya kira KPK sangat profesional, sangat mengerti tahu siapa yang harus ditanya, siapa yang harus diklarifikasi, sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya. Kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati. Ya nggak perlu sampai pemanggilan demikian," ujarnya.

Di sisi lain, ia menegaskan tidak ada masalah dalam penganggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Seluruh proses alokasi APBD DKI yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta selalu dibahas bersama dan disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

"Proses anggaran ini kan juga melalui proses yang panjang dan dianggarkan, diiusulkan oleh Pemprov disetujui oleh DPRD. Jadi tidak ada yang salah dalam proses penganggaran," kata Ariza.

Sebelumnya, Yoory C. Pinontoan yang sebelumnya adalah Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga melakukan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi soal kasus itu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya