Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Personal Assistant di PT Agung Podomoro Land (PT APL) Trinanda Prihantoro selama 6 jam pada Senin (4/4).
Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Trinanda tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia datang dengan menumpang mobil tahanan KPK. Namun, ia enggan berkomentar seputar pemeriksaan dirinya.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 6 jam, Trinanda keluar dari Gedung KPK/ dengan pengawalan 4 petugas Rutan KPK.
Meski ditanyai sejumlah wartawan, Trinanda terlihat bungkam dan sempat menutupi wajahnya dengan kedua tangannya. Ia menghindari sorotan kamera.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Melalui perantara Trinanda, Ariesman diduga menyuap Sanusi. Uang sebesar Rp2 miliar digelontorkan Ariesman kepada Sanusi untuk menggolkan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved