Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Polisi Tetapkan Koboi Pembawa Softgun Sebagai Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/2/2021 21:46
Polisi Tetapkan Koboi Pembawa Softgun Sebagai Tersangka
Ilustrasi - Polisi Tetapkan Koboi Pembawa Softgun Sebagai Tersangka(Ilustrasi)

POLISI telah menetapkan seorang pria berinisial F yang menodongkan senjata kepada warga di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

Adapun kejadian penodongan airsoftgun ke pengendara dan petugas di Daan Mogot itu pada Kamis (4/2). Aksi F direkam warga dan menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Hari Ini ada Penambaha 3.340 Kasus Baru Covid-19 di DKI

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold menjelaskan bahwa saat melakukan aksinya bahkan hingga saat ini, pelaku dalam keadaan 'fly' atau dalam pengaruh narkotika.

"Posisinya lagi fly. Jadi kita masih dalami untuk pemeriksaan," ujar Arnold, Jumat (5/2).

Sejauh ini, lanjut Arnold, hingga saat ini pelaku masih belum bisa bersikap kooperatif.

Arnold juga belum bisa memastikan asal muasal  airsoftgun yang dimilikinya. Pasalnya, tersangka masih belum bisa memberikan keterangan pasti.

Kini, tersangka tengah menjalani penahanan di Polsek Cengkareng. Arnold menyebut pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan terkait perbuatannya menodongkan senjata ke warga tersebut.

"Usai ditetapkan menjadi tersangka, F dijerat dengan pasal berlapis. "Sudah tersangka. (Dikenakan) Pasal 336 KUHP dan UU Darurat Pasal 1 ayat 2 Tahun 1951," papar Arnold.

Sebelumnya, Arnold menjelaskan bahwa pelaku lalu menodong seorang satpam dengan senjata api tersebut.

Satpam yang bernama Billy itu lalu lari karena ketakukan dan masuk ke gerbang perumahan.

Billy lalu memberitahukan ke saksi Aep dan langsung menguhungi amggota Polsek Cengkareng Alex Agustino.

"Pelaku juga todong anggota polisi. Tapi oleh Pak Alex berhasil ditangkap dibantu dengan security dan juga warga sekitar," kata Arnold. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya