Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Manfaatkan PPKM, Pengedar Paket Besar Diciduk Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/1/2021 20:45
Manfaatkan PPKM, Pengedar Paket Besar Diciduk Polisi
Ilustrasi narkoba(Ilustrasi)

MOMEN adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus covid-19, nyatanya dimanfaatkan para pengedar barang haram narkoba untuk memuluskan aksinya. 

Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti berupa paket narkoba, pada Jumat (22/1). 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan anggotanya baru saja melakukan penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu. 

"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar Ady, Sabtu (23/1). 

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Satpol PP DKI Tingkatkan Pengawasan

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora. 

"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu," terang Ronaldo. 

Di lokasi terpisah, Arif mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S. 

"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya