Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
POLRESTA Bekasi, Jawa Barat, kemarin, menyita tumpukan uang palsu senilai total Rp12 miliar dalam pecahan rupiah, dolar, dan euro dari tangan seorang residivis kasus itu.
"Barang bukti yang kita sita berupa 42 lembar pecahan rupiah senilai Rp100 ribu, 4 lembar pecahan kertas Rp50 ribu, 1 pak pecahan US$5.000, 16 pak pecahan US$100, 2 pak senilai 1. juta euro, dan 4 pak pecahan US$50," kata Kapolresta Bekasi, Kombes Hery Sumardji, di Bekasi, Kamis (31/3).
Ia menambahkan, seluruh uang palsu itu siap diedarkan dua pelaku berinisial GG, 40, dan WW, 51.
"Pelaku melakukan transaksi uang palsu dengan perbandingan satu pak isi 100 lembar pecahan US$100 dengan harga Rp100 juta uang asli," katanya.
Penangkapan bermula saat Unit Keamanan Negara Polresta Bekasi mendatangi sebuah SPBU di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (24/3) lalu.
"Petugas memperoleh laporan dari masyarakat ada sebuah kendaraan jenis Xenia warna silver yang dicurigai akan mengedarkan uang palsu," kata Hery.
Petugas pun langsung menghampiri kendaraan pelaku dan menggeledah isi mobil.
"Hasilnya ditemukan uang palsu di dalam mobil pelaku," katanya.
Petugas juga langsung menggeledah rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Cibubur.
Tak cuma ada tumpukan uang palsu, di situ juga ditemukan 2 unit printer, 1 unit alat laminating, 1 unit scanner, dan 1 kotak brankas.
"WW mengedarkan uang rupiah dan dolar sejak Oktober 2015 setelah dia mendapat bebas bersyarat dari LP Banten dalam perkara yang sama," katanya. (Gan/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved