Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN penipuan yang dilakukan situs jual-beli Grab Toko berujung ke ranah hukum. Kemarin, sejumlah konsumen mengadukan kasus tindak pidana atas penipuan melalui media elektronik itu ke Polda Metro Jaya. Laporan kasus itu teregister dengan Nomor LP/96/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Dita, salah satu korban penipuan mengaku tidak mendapatkan kejelasan soal barangnya yang ia beli. Alih-alih mendapatkan produk yang dibeli, Grab Toko justru mengklaim pihaknya telah ditipu investornya. Dita mengaku mengetahui adanya situs jual-beli tersebut dari iklan Grab Toko di media sosial.
"Itu iklannya besar-besaran karena banyak dan gadgetnya diskon sampai laku 90%," kata Dita saat ditemui Media Indonesia seusai laporan di Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Setelah memesan, Dita mengaku telah menghubungi pihak Grab Toko dan dijanjikan barang akan dikirimkan 3 Januari. Namun, kenyataannya barang yang dipesan Dita belum datang hingga sekarang.
Merasa ditipu, kemudian Dita bersama korban penipuan lainnya berkumpul dalam satu grup Whatsapp dan sepakat melaporkan Grab Toko ke PMJ. "Terus di Instagram Grab Toko bilang uangnya dibawa kabur investor. Pernyataan agak aneh dibawa kabur segala macam," kata dia.
Mukhlis Said, korban lain yang membeli 5 buah gawai seharga Rp22,9 juta mengaku sempat dijanjikan akan dikirimkan barang pesanannya setelah 6 hari pembayaran. Namun, paket hingga kini tak kunjung sampai.
"Saya transfer 24 Desember 2020. Nah, itu transfer dijanjikan 30 Desember (barang) sampai. Lalu, saya tunggu sampai 3 Januari 2020 cuma dijawab sabar-sabar saja," ungkapnya.
Kuasa Hukum korban, John Mirza, menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut agar penipuan bermodus daring bisa terkuak. Ia mengharapkan pemerintah dapat memberikan atensi untuk kasus penipuan yang menimpa tak hanya pembeli dari Jakarta, tetapi juga dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Senior Manager Corporate and Policy Communications, Grab Indonesia, Dewi Nuraini, menjelaskan Grab Indonesia tak memiliki hubungan dengan situs daring dan media sosial Grab Toko.
Menurutnya, merek Grab terdaftar dan dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ykb/J-2)
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved