Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH Kota Depok menetapkan 422 RW zona merah atau berisiko tinggi penularan sebagai wilayah pembatasan sosial kampung siaga covid-19
selama 14 hari. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 443/490/Kpts/Dinkes/Huk/2020.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan SK tersebut berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. SK itu diterbitkan berdasarkan hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok.
Menurut Idris, ke-422 RW yang terdampak pembatasan sosial kampung siaga ini tersebar di 63 kelurahan dari 11 kecamatan. Wilayah terbanyak di antaranya berada di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos (22 RW), Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis (16 RW), dan Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan
Sukmajaya (14 RW).
Dengan makin meroketnya angka penularan covid-19 di Kota Depok, terang Idris, Pemerintah Kota Depok langsung mengeluarkan imbauan agar masyarakat tak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan dalam perayaan Tahun Baru.
Sebelumnya, data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Depok menyebut jumlah pasien positif korona telah mencapai 16.483 orang. Bahkan, pasien meninggal karena terpapar sebanyak 403 orang.
Di Jakarta, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Rani Mauliani melihat masyarakat sudah jenuh dalam menerapkan protokol kesehatan lantaran sudah hampir setahun hidup di tengah wabah covid-19.
Selain itu, sudah banyak kegiatan operasional yang dibatasi. Pemasukan masyarakat praktis berkurang sehingga banyak protokol kesehatan yang diabaikan. “Maka tidak mengherankan jika kasusnya naik lagi,” kata Rani.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz juga meminta masyarakat tidak melalaikan protokol kesehatan meski merasa jenuh dengan keadaan ini. “Kami imbau kepada anggota keluarga, khususnya di DKI Jakarta, sayangilah anggota keluarga Anda. Jaga mereka agar tetap di rumah sehingga tetap sehat dan tidak tertular atau menularkan,” tandasnya. (KG/Hld/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved