Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAWASAN wisata Taman Impian Jaya Ancol meraih sertifikasi protokol kesehatan (prokes) berbasis Cleanlines, Health, Safety and Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Retail, Resort & Tirta Group Head Taman Impian Jaya Ancol, Thomas Riandi Jo mengatakan, sertifikasi CHSE diberikan kepada para pelaku industri yang terkait dengan pariwisata seperti daya tarik wisata, wisata selam, restoran dan MICE, yang dinilai telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Kami memperoleh sertifikasi CHSE dengan Kategori Daya Tarik Wisata yaitu Dunia Fantasi dan toko merchandise-nya, Ocean Dream Samudra, dan Sea World Ancol. Kategori wisata selam yakni Sea World Ancol. Kategori restoran yaitu Restoran Nyiur- Putri Duyung Resort, Restoran Ombak Laut di kawasan Pantai Carnaval dan kategori MICE yaitu Allianz Ecopark," ujar Thomas, Minggu (20/12).
Thomas memastikan dengan sertifikasi ini, Manajemen Ancol akan terus berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan di destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol. Karena sebagai destinasi wisata terpadu, Ancol memiliki berbagai jenis usaha dan hiburan yang berada di dalamnya.
"Perolehan sertifikasi ini memberikan motivasi yang baik sehingga dapat meningkatkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan standar protokol kesehatan yang aman dan nyaman," katanya.
baca juga: Pengunjung Capai 100 Persen, Bar di PIK Disegel
Seperti diketahui, sejak beroperasi kembali selama masa PSBB Transisi, Manajemen Ancol menerapkan konsep Senang Selamat Bareng Bareng (SSBB) kepada seluruh pengunjung, mitra dan karyawannya. Penerapannya antara lain mematuhi protokol kesehatan 3M, dan pembelian tiket secara daring sebagai pencegahan penyebaran covid-19. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved