Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza memastikan kebijakan pembelajaran tatap muka di Ibu Kota nantinya harus dengan kesepakatan dan izin dari wali murid.
Orang tua boleh menolak atau tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka jika masih khawatir terhadap penularan virus korona.
"Yang tidak kalah penting adalah harus mendapat persetujuan atau juga izin dari orangtua atau wali murid. Jadi kalaupun kami memperbolehkan tatap muka, orangtua punya hak untuk tidak mengirimkan anaknya sekolah," kata Ariza di Jakarta, Rabu (25/11).
Izin orangtua dipastikan menjadi komponen penting dalam kebijakan ini. Sebab, Pemprov DKI Jakarta ingin mengutamakan keselamatan.
"Kami tidak ingin kalau kami buka tapi ternyata tidak dapat dukungan dari orangtua, anak-anak tidak diperkenankan sekolah. Itu artinya kebijakan yang kami ambil tidak seiring dengan harapan para orangtua. Kami ingin kebijakan yang diambil seirama seiring dengan harapan semua pihak. Karena yang utama bagi kami adalah keselamatan," jelasnya.
Presiden Joko Widodo pun telah berpesan, dalam pembelajaran tatap muka kembali, keselamatan anak-anak tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, pihaknya pun akan sangat hati-hati dalam kebijakan ini.
Di samping itu, ia akan terus memantau perkembangan kasus covid-19 selama akhir tahun ini untuk memastikan keamanan Jakarta untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka.
"Pak Jokowi di berbagai kesempatan menyampaikan prioritas utama adalah apalagi ini anak-anak kita. Kita tidak ingin seperti negara-negara lain yang pada masa pandemi inu akhirnya membuka sekolah ternyata terjadi klaster baru, akhirnya ditutup kembali. Nah, kita tidak ingin," tandasnya.(OL-8)
Politikus Partai Persatuan Pembangunan Hasbiallah Ilyas mendukung pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau covid-19.
"Karena memang kita tak ingin sekolah jadi klaster baru sebagaimana di negara-negara lain yang dirasa aman," ungkap Ariza
PEMPROV DKI Jakarta belum bisa memastikan kapan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dibuka kembali.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian dan membahasnya dengan lintas SKPD.
Anies mengatakan belum bisa memastikan kegiatan tatap muka sekolah kapan bisa dilaksanakan karena harus melihat dulu perkembangan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Menurutnya, jenjang-jenjang yang lebih rendah nantinya akan secara bertahap dibuka setelah ada keputusan yang lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved