Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BARESKRIM Polri akan memanggil ahli perbankan dari Universitas Trisakti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus raibnya tabungan atlet e-sports Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta, di Bank Maybank.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank berinisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp22 miliar itu.
"Perkembangan terakhir saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan ahli perbankan. Termasuk juga ahli TPPU dari PPATK," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, kemarin.
Awi juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan tersangka kasus ini bertambah.
Sebelumnya, kuasa hukum Bank Maybank Hotman Paris Hutapea menyatakan adanya keanehan ketika Winda tidak komplain saat belum menerima buku tabungan dan ATM atas deposito berjangka yang dibukanya di Maybank pada 2014. (Ykb/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved