Selidiki Kasus Maybank, Polri akan Panggil Ahli Perbankan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/11/2020 19:13
Selidiki Kasus Maybank, Polri akan Panggil Ahli Perbankan
Ilustrasi replika Kartu ATM/Debit dengan logo Maybank.(Antara)

BARESKRIM Polri berencana memanggil ahli perbankan dari Universitas Trisakti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus hilangnya tabungan nasabah Maybank.

Diketahui, atlet e-sport Winda Lunardi dan ibundanya Floleta, melaporkan kasus raibnya uang senilai Rp22 miliar dalam tabungan mereka. Sejauh ini, Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank berinisial A sebagai tersangka.

"Perkembangan terakhir, penyidik sudah dalam proses pemanggilan ahli perbankan," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (11/11).

Baca juga: Uang Nasabah Raib, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka

Rencananya, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ahli perbankan dari OJK. "Termasuk juga ahli TPPU dari PPATK," imbuhnya.

Pihaknya memastikan telah memeriksa 23 saksi, termasuk korban. Serta memasukkan pemeriksaan dalam materi penyidikan.

"Karena memang akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya. Penyidik sedang melakukan tracing aset," tukasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya