Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BARESKRIM Polri berencana memanggil ahli perbankan dari Universitas Trisakti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus hilangnya tabungan nasabah Maybank.
Diketahui, atlet e-sport Winda Lunardi dan ibundanya Floleta, melaporkan kasus raibnya uang senilai Rp22 miliar dalam tabungan mereka. Sejauh ini, Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank berinisial A sebagai tersangka.
"Perkembangan terakhir, penyidik sudah dalam proses pemanggilan ahli perbankan," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (11/11).
Baca juga: Uang Nasabah Raib, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka
Rencananya, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ahli perbankan dari OJK. "Termasuk juga ahli TPPU dari PPATK," imbuhnya.
Pihaknya memastikan telah memeriksa 23 saksi, termasuk korban. Serta memasukkan pemeriksaan dalam materi penyidikan.
"Karena memang akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya. Penyidik sedang melakukan tracing aset," tukasnya.(OL-11)
Adapun total jumlah tabungan yang raib tersebut mencapai Rp20 miliar lebih.
BARESKRIM Polri akan memanggil ahli perbankan dari Universitas Trisakti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus raibnya tabungan atlet e-sports Winda Lunardi
Pasalnya, tersangka AT juga memiliki kasus serupa di Polda Metro Jaya yang saat ini memasuki masa persidangan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Hemly Santika, menuturkan penyidik telah menyita rumah hingga kendaraan.
Sebab, penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan saksi. Terutama menyangkut aliran dana dari mantan Kacab Maybank Cipulir, yang mengambil tabungan milik Winda Lunardi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved