Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KODAM Jaya akhirnya mengklarifikasi soal video pendek berdurasi 17 detik yang viral prajurit TNI AD saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta, Senin (9/11).
Kodam Jaya-Cililitan, Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar pun mengklarifikasi tentang sempat viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga: Pekan Lalu, Lakalantas Meningkat 17,68%
Edwar menyatakan pihak Kodam Jaya menyampaikan beberapa data dan fakta tentang viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta, yang diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya, ungkap Kapendam Jaya di Makodam Jaya, Cililitan-Jaktim, Selasa (10/11).
Yang pertama, Edwar membenarkan pada 9 November 2020 prajurit TNI AD Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
Yang bersangkutan, terang Edwar, berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.
Sekiranya, pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar "tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta".
"Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," tegasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved