Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMPROV DKI Jakarta kini tengah bernegosiasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pasalnya, kedua institusi negara itu memperebutkan kepemilikan atas lahan Monumen Nasional (Monas).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya saat ini sedang mengajukan proses sertifikasi lahan Monas. Langkah yang sama rupanya juga diambil oleh Setneg.
Baca juga: Pemprov DKI Siap Prioritaskan Nakes Soal Vaksin Covid-19
"Ya itu masih diproses. Nanti kita koordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara," kata Riza, Kamis (5/11).
Menurutnya, wajar jika pemerintah pusat maupun daerah berupaya untuk mensertifikatkan suatu lahan yang merupakan aset negara, baik pemda dan pusat bisa sama-sama mengajukan sertifikasi tersebut.
"Memang di Jakarta ini kan ada aset-aset negara yang sebagian sertifikasinya dimiliki oleh pemerintah pusat apakah melalui Kementerian Setneg apakah atau melalui kementerian lainnya dan juga ada aset-aset pemerintah daerah yang dimiliki. Jadi saya kira itu tidak ada masalah yah apakah nanti tetap di Jakarta atau di Setneg saya kira itu tidak masalah," jelasnya.
Pada prinsipnya, Riza berujar, Pemprov DKI ingin seluruh aset-aset pemerintah itu memiliki alas hak yang baik yang benar. Semuanya haruslah memiliki sertifikasi yang baik agar ke depan tidak ada lagi tanah-tanah yang menjadi aset negara bermasalah.
"Pemerintah akan mendorong seluruh aset-aset negara, aset pemprov yang ada di Jakarta, itu kita akan segera kita selesaikan sertifikasinya," tegasnya.
"Banyak sekali tanah-tanah aset negara yang sampai saat ini masih banyak yang belum disertifikasi. Jadi inilah Komitmen kami bersama dengan BPN untuk melaksanakan aspek legal atau sertifikasi aset negara," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved