Rasisme di SMAN 58, DPRD DKI: Jangan Salah Kaprah dalam Mendidik

Hilda Julaika
05/11/2020 13:42
Rasisme di SMAN 58, DPRD DKI: Jangan Salah Kaprah dalam Mendidik
Ilustrasi(AFP/Angela Weiss )

WAKIL Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengingatkan guru jangan salah kaprah dalam mendidik di sekolah negeri. Hal ini menyusul adanya salah satu guru di SMA Negeri 58 Jakarta mengajak para anggota OSIS agar tidak memilih kandidat ketua OSIS dari agama non muslim. Hal ini diketahui dari beredarnya tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp.

"Saya juga beri imbauan untuk semua guru, khususnya di Sekolah Negeri. Jangan sampai salah kaprah, Sekolah Negeri itu basisnya Bhinneka Tunggal Ika & Pancasila. Bukan sekolah berbasis agama tertentu," kata Zita saat dikonfirmasi, Kamis (5/11).

Baca juga: Pemprov DKI Komit Terapkan Kebijakan Ramah Lingkungan

Dengan demikian yang harus dinilai, lanjut Zita, yakni kompetensi akademik dan non akademik. Selain itu, pencapaian dan prestasi pun yang menjadi penilaian guru. Bukan basis agama dan kepercayaan.

"Yang dinilai dari siswa/i didik adalah kompetensi akademik + non akademik atau prestasi. Jadi guru-guru jangan sampai salah kaprah," jelasnya.

Zita juga menyarankan adanya penguatan pendidikan untuk para guru di DKI Jakarta.

"Saya juga sudah tekankan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) perlu penguatan atau teachers education lebih lagi untuk semua guru khususnya di DKI," pungkasnya.

Di kesempatan yang berbeda, Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masalah terkait guru di salah satu SMA negeri di Jakarta yang melakukan tindakan intoleran dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, jalan tersebut harus ditempuh karena masalah ini masih menyangkut ranah pendidikan.

"Karena ini wilayah pendidikan kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata pria yang akrab disapa Ariza itu, Rabu (4/11).

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan guru tersebut pun sudah menyadari kesalahannya bahwa tindakannya termasuk salah satu tindakan yang diskriminasi. Ia juga telah meminta maaf.

"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau interfensi soal pilihan-pilihan OSIS. Namun demikian, yang kami sukuri, yang bersangkutan sudah menyadarinya bahwa itu satu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," imbuhnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya