Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan adanya 72 RT di DKI yang tergenang banjir hingga Minggu (25/10) pagi ini. Dengan rincian, sebanyak 16 RT di Jakarta Selatan dan 56 RT di Jakarta Timur.
“Update info banjir 25 Oktober 2020 pukul 06.00 WIB terdapat 72 RT (0,24%) yang tergenang banjir di Jakarta,” tulis BPBD dalam keterangan resmi, Minggu (25/10).
Baca juga: Sejumlah Perumahan di Bekasi Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
Meski demikian, hingga saat ini, belum ada pos pengungsian dan pengungsi di titik-titik yang tergenang ini. Termasuk dengan jalan tergenang pun tercatat tidak ada.
Berikut detail 72 RT yang masih tergenang banjir hingga pagi ini:
Jakarta Selatan terdapat 16 RT terdiri dari:
- Kel. Pejaten Timur
Ketinggian 10 - 30 cm: 1 RT
Ketinggian 71 - 150 cm: 3 RT
- Kel. Rawajati
Ketinggian 10 - 30 cm: 2 RT
Ketinggian 31 - 70 cm: 3 RT
- Kel. Pengadegan
Ketinggian 10 - 30 cm: 1 RT
- Kel. Kebon Baru
Ketinggian 10 - 30 cm: 1 RT
- Kel. Manggarai
Ketinggian 10 - 30 cm: 1 RT
Ketinggian 31 - 70 cm: 3 RT
- Kel. Bintaro
Ketinggian 10 - 30 cm: 1 RT
Jakarta Timur terdapat 56 RT terdiri dari:
- Kel. Balekambang
Ketinggian 31 - 70 cm: 8 RT
- Kel. Cawang
Ketinggian 10 - 30 cm: 3 RT
Ketinggian 31 - 70 cm: 8 RT
Ketinggian 71 - 150 cm: 10 RT
- Kel. Bidara Cina
Ketinggian 31 - 70 cm: 10 RT
- Kel. Kampung Melayu
Ketinggian 31 - 70 cm: 14 RT
Ketinggian 71 - 150 cm: 3 RT (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved