Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT MRT Jakarta terus melanjutkan pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP201) yang dimulai dari ujung Stasiun Bundaran HI hingga ujung selatan Stasiun Harmoni.
Pada rute ini di antara lintasan Paket Kontrak 201 tersebut akan dibangun dua stasiun bawah tanah yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.
Baca juga: Pemkot Jakbar Bangun Embung untuk Atisipasi Banjir
Corporate Secretary Head Division PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin menjelaskan Stasiun Monas sendiri yang terletak di dalam kawasan cagar budaya kawasan Monumen Nasional (Monas) akan menjadi salah satu stasiun ikonis MRT Jakarta dengan dua pintu masuk (entrance), yaitu di Jalan Museum dan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya.
"Sehubungan dengan lokasi pembangunan Stasiun Monas bersinggungan dengan bangunan Pos Polisi Subsektor Merdeka Barat, maka pos polisi yang semula berada di seberang halte Trans-Jakarta Monas di Jalan Medan Merdeka Barat perlu untuk dipindahkan ke lokasi baru, tepatnya di area sisi barat dari pintu masuk Monas Jalan Silang Merdeka Barat Daya," kata Kamaludin dalam keterangan resminya, Selasa (6/10).
Pemilihan lokasi baru Pos Polisi Subsektor Merdeka Barat telah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pelbagai pihak terkait seperti, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Unit Pengelola Kawasan Monas, Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Sidang Pemugaran, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta dengan mempertimbangan kebutuhan pengawasan dan pengamanan area sisi selatan Monas dan jalur VIP, serta pertimbangan bagi kemudahan layanan masyarakat umum dan dukungan keamanan bagi akses pintu Stasiun MRT Monas nantinya.
Arahan lebih lanjut didapatkan dalam rapat koordinasi kontruksi MRT di kawasan Merdeka Barat dari Kementerian Sekretaris Negara selaku ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang juga dihadiri oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Asisten Pembangunan DKI Jakarta.
"Pos polisi yang baru didesain dengan prinsip desain bangunan dalam Masterplan Kawasan Medan Merdeka mengusung konsep humbleness, dimana sebagai bangunan penunjang, atribut atau fungsi baru tidak lebih dominan dari elemen lansekap dan vista ke Monumen Nasional itu sendiri," jelasnya.
Secara umum proses pembangunan relokasi pos polisi ini akan dilakukan dalam dua tahap yaitu, pekerjaan kontruksi Pos Polisi baru yang dimulai dengan pekerjaan persiapan dari September 2020 dan dilanjutkan dengan pekerjaan pembongkaran Pos Polisi eksisting yang direncanakan pada Januari 2020 setelah pos polisi yang baru dapat digunakan. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved