Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEBANYAK lima remaja ditangkap jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka diringkus akibat terlibat aksi tawuran hingga pembacokan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kemarin, sempat ramai di media adanya tawuran pelajar di Kebayoran Lama, Jaksel yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/9).
Yusri mengatakan, tiga dari lima pelaku merupakan anak di bawah umur. Aksi tawuran itu terjadi pada Sabtu (5/9).
"Modusnya mengajak berkelahi menggunakan media sosial yang ada. Mereka janjian ketemu di satu tempat dan terjadilah tawuran ini," ujar Yusri.
Baca juga: Residivis Gasak Ribuan Sepeda Motor
Yusri mengatakan para pelaku dan korban merupakan alumni sekolah menengah pertama (SMP) yang sama di wilayah Jakarta Selatan. Kelima pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kelima pelaku itu, yakni WAP, 19, yang membacok korban menggunakan celurit hingga meninggal dunia. Pelaku kedua berinisial RH, yang mengajak para tersangka lain melakukan penganiyaan terhadap korban. Tiga lainnya, anak di bawah umur yang tidak disebutkan identitasnya.
"Untuk anak di bawah umur ada peradilan sendiri tetapi kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutur Yusri.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP (tentang Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama). Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved