Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMALSUAN merek sebuah produk bisa sangat mengganggu perekonomian nasional. Apalagi dunia usaha saat ini sedang lesu akibat pandemi covid-19.
PT Intigarmindo Persada, perusahaan nasional yang bergerak di industri garment pun berusaha tetap eksis dan mempertahankan tenaga kerjanya di tengah pandemi ini.
PT Intigarmindo adalah pemegang brand Lois yang merupakan brand internasional dari Spanyol. Perusahaan ini memproduksi, baju, celana, tas, dompet, sepatu, dan ikat pinggang.
Ketua Tim Intelijen Brand Lois, Syahrial, Selasa (1/9), mengatakan selain menghadapi tantangan covid-19, mereka juga didera oleh maraknya pemalsuan produk dengan Brand Lois.
Syahrial menyebut, penegakan hukum terhadap pemalsu produk tidak boleh kendor meski pandemi berlangsung.
Syahrial pun menunjukkan lembaran Daftar Pencarian Orang, Nomor: DPO/04/IV/2020/Ditreskrimsus, yang diterbitkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan atas nama tersangka berinisial IM.
DPO tersebut ditandatangani oleh Kombes Augustinus B Pangaribuan pada April 2020.
Menurut Syahrial, meski sudah berstatus DPO, IM masih bebas berkeliaran. Artinya, proses penegakan hukum terkait pemalsuan produk dengan brand Lois tersebut, mandeg.
“Karena sudah berstatus DPO, mestinya IM sudah ditangkap. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemalsuan yang ia lakukan, selain merugikan perusahaan, juga merugikan negara karena kehilangan pendapatan berupa pajak,” ujar Syahrial.
Syahrial berharap, dengan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Merdisyam, kasus pemalsuan produk Lois ini bisa secepatnya diproses secara hukum.
“Karena, ini kan sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tentang pelaku usaha, selaku penyedia lapangan kerja bagi rakyat,” ungkap Syahrial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved