Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bantu Kirimkan Narkoba, Eks Polisi Dijanjikan 1.000 Butir Ekstasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/8/2020 16:06
Bantu Kirimkan Narkoba, Eks Polisi Dijanjikan 1.000 Butir Ekstasi
Narkoba(Ilustrasi)

EKS anggota Polri, Herianto alias HS ditangkap bersama tiga tersangka lainnya usai kedapatan membantu pengiriman narkotika jaringan internasional dari Belanda.

"Herianto alias Anto ini memiliki peran yang mengambil paket ke ekspedisi cabang Makassar atas informasi dari seorang napi bernama Sunardi," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta (27/8).

Adapun empat tersangka yang ditangkap, yakni  Herianto, Sunardi, Hengky Sutejo dan Hasrul.

Sunardi memerintahkan Herianto mengambil paket dan menjanjikan akan memberikan 1.000 butir ekstasi jika berhasil mengambil paket dari ekspedisi.

Menurut Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Gembong Yudha, Herianto ini merupakan residivis karena sempat membantu menyebarkan barang haram tersebut di Indonesia.

"Salah satu tersangka ini (Herianto), salah satu terdakwa yang kabur dari Jakarta Utara saat persidangan ini. Dan kegiatan ini tidak hanya ekstasi, penyebaran sabu juga berulang kali ia lakukan," paparnya.

Adapun kronologinya, tim penyidik mendapatkan informasi pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia.

Hasilnya, penyidik menemukan paket kargi jasa ekspedisi di Bandara Soekarno Hatta.

Baca juga : Dalang Penembakan Kelapa Gading Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Paket berasal dari seseorang bernama John Christopher di Belanda dan alamat tujuan untuk Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan.

Walhasil penyidik melakukan pengintaian pengiriman paket untuk menemukan sindikat pelaku.

Diketahui, tersangka Hengky menelpon kantor jasa ekspedisi dan membayar pajak impor dengan menggunakan rekening bank atas nama Hasnawati, pada 4 Agustus silam.

Rekening dibuat atas perintah Hasrul alias Ardi yang merupakan adik Hasnawati. Pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hengky.

Jasa ekspedisi pun mengirimkan paket ke alamat tujuan namun gagal karena alamat fiktif. Hengky kemudian memberikan lagi alamat tujuan lain namun tetap gagal sampai.

Hingga akhirnya, seseorang bernama Rahmat yang disuruh Herianto untuk mengambil paket itu.

"Tim mendatangi Rahmat dan menanyakan siapa yang menyuruhnya. Rahmat menjelaskan dia disuruh oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Lalu tim langsung menangkap Herianto," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya