Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 wanita pemandu lagu ditangkap petugas dari jajaran kepolisian Sektor Citeureup, Resor Bogor, Minggu (13/3).
Mereka ditangkap karena tidak membawa identitas diri. Selain itu, petugas juga menyita minuman keras oplosan berbagai merk golongan A dan B.
Untuk miras, penyitaan dilakukan karena sang penjual atau pemilik tidak mengantongi izin SKP-A dan SKP-B. Hal itu diungkapkan Kapolsek Cileungsi Komisaris Polisi Eko Munarianto.
"Mereka tidak memiliki identitas dan pennjualnya tidak memiliki izin usaha atau menjual," kata Eko.
Menurut Eko, ke-13 orang wanita pemandu lagu dan barang bukti miras itu ditangkap dan disita saat pihaknya menggelar razia atau operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat, seperti miras dan narkoba di cafe, karaoke, warung remang-remang, tempat porstitusi, dan premanisme.
Razia dilakukan di warung jamu, lokalisasi, dan cafe atau tempat karaoke di Desa Limusnunggal dan Desa Dayeuh.
Adapun miras yang disita sebanyak 386 botol dengan rincian anggur merah sebanyak 20 botol, intisari 15 botol, bir putih 65 botol, anggur putih 5 botol, anggur hitam 80 botol, ciu 6 botol, dan anker bir 195 botol. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved