Dinkes DKI Yakin Transportasi Publik tidak Jadi Klaster Baru

Cindy Ang
09/8/2020 11:16
Dinkes DKI Yakin Transportasi Publik tidak Jadi Klaster Baru
Penumpang duduk dengan menjaga jarak di dalam MRT Jakarta.(AFP/ADEK BERRY)

DINAS Kesehatan DKI Jakarta yakin angkutan umum tidak menjadi klaster baru penularan covid-19 selama penerapan kembali kebijakan ganjil-genap. Protokol kesehatan di sejumlah transportasi publik diklaim cukup baik.

"Saya rasa sudah ada protokol kesehatan yang ketat di MRT (Mass Rapid Transit) dan Trans-Jakarta," kata Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Minggu (9/8).

Dwi mengatakan pengelola angkutan umum telah menjalankan protokol kesehatan dengan membatasi 50% kapasitas penumpang dalam gerbong kereta dan bus. MRT dan Trans-Jakarta juga telah memodifikasi angkutan dengan marka jaga jarak (physical distancing).

Baca juga: 8 Agustus, Jakarta Sumbang Kesembuhan Covid-19 Terbanyak

"Tempat antrean orang di moda transportasi diatur untuk punya jarak. Pengguna juga diatur mengantre di ruang terbuka prinsipnya lebih baik dibanding ruang tertutup," ucapnya.

Selain itu, pengelola transportasi umum disebut telah membuat sejumlah aturan untuk meminimalisasi penularan covid-19. Mulai dari pelarangan berbicara secara langsung maupun lewat telepon genggam, pengecekan suhu tubuh, hingga kewajiban menggunakan masker.

Dwi melanjutkan Pemprov DKI telah memberi alternatif bus gratis di sejumlah stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) demi mengantisipasi penularan covid-19. Masyarakat diminta bijak dan mematuhi seluruh aturan yang telah dibuat.

"Kita harus sama-sama sadar kalau kita belum aman. Jadi harusnya tinggal kitanya pengguna moda transportasinya, yang taat terhadap peraturan dan protokol kesehatan," ujar Dwi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya