Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
HARI kesembilan Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2020 di Kota Depok, jumlah pelanggar peraturan jalan raya berkurang.
Menurut data yang dikutip dari Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metropolitan Kota Depok, total pelanggar hingga hari kesembilan sebanyak 4.591
Dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 1.729 ditegur sebanyak 2.862.
Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, jumlah pelanggar hari kesembilan turun hingga 150 kasus.
Baca juga: Gage untuk Kurangi Aktivitas Karyawan
Pada hari kedelapan, jumlah pelanggar sebanyak 470 kasus. Dengan rincian, pelanggar yang ditilang sebanyak 192 dan ditegur sebanyak 278.
Sedangkan di hari kesembilan, jumlah pelanggar sebanyak 317 dengan rincian pelanggar kena tilang sebanyak 125 dan teguran sebanyak 192.
“Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya terdapat penurunan sebanyak 153 pelanggar. Tingkat kepatuhan pengendara sudah mulai tinggi,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metropolitan Kota Depok, Komisaris Polisi Edwin Aras Genda, Sabtu (1/8).
Kebanyakan pelanggar adalah pengendara kendaraan roda dua sebanyak 78 kasus. Namun, jumlah ini turun dibanding dengan tahun lalu sebanyak 150 kasus.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua antara lain tidak memakai helm SNI dan lawan arus.
“Untuk pelanggar tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 34 dan yang lawan arus sebanyak 26. Di hari sebelumnya, yang tidak pakai helm SNI sebanyak 46 dan yang lawan arus sebanyak 32. Mereka banyak melawan arus di jalan raya. Terutama di Jalan Nusantara, samping Tol Cisalak, Jalan Raya Bogor,” tambahnya.
Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt dan berkendara sambil menggunakan ponsel.
“Yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 20 pengendara. Sedangkan yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak tiga pengemudi,” ungkapnya.
Atas sejumlah pelanggaran tersebut, pihaknya menyita ratusan barang bukti. Yaitu berupa surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 89 buah dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 36 buah. Untuk jenis kendaraan yang melanggar antara lain motor 82 unit dan mobil berpenumpang sebanyak 43.
“Sedangkan dari jenis profesi yang melanggar antara lain karyawan swasta sebanyak 41 orang, pelajar/mahasiswa sebanyak 20 orang, pengemudi sebanyak 31 orang, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu orang,” katanya.
Mereka kebanyakan melanggar di sekitar kawasan perbelanjaan sebanyak 60 pelanggaran. Kemudian di kawasan perkantoran sebanyak 21 pelanggaran dan kawasan industri sebanyak 9 pelanggaran.
“Kami imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas sehingga bisa saling berkendara dengan aman dan selamat,” pungkas Erwin. (OL-1)
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
KEPOLISIAN Resor Klaten melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mapolres, Senin (14/7).
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved