Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SATPOL PP DKI Jakarta menargetkan 50 penindakan khusus bagi pelanggar protokol kesehatan terkait razia masker setiap harinya. Penindakan itu masuk dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang kini digencarkan.
"Target penindakan itu adalah bagian dari semangat atau motivasi sasaran itu kalau nggak dikasih target tidak ada ukuranya. Sehari bisa saja 50, atau mungkin ada yang 100 atau 200. Tergantung lingkunganya," ungkap Kepala Satpol PP DKI Arifin saat dihubungi, Jakarta, Kamis (23/7).
Baca juga: Kambing Kurban Lebih Laku di Banyuwangi Daripada Sapi
Target penindakan OK Prend itu, kata Arifin, juga tergantung dari suatu lingkungan atau tempat di Jakarta. Apakah warga sudah mematuhi memakai masker atau masih mengabaikan ditengah pandemi Covid-19.
"Kalau misal masyarakat masih banyak yang tidak disiplin tidak menggunakan masker, berarti peningkatan pengawasanya kurang. Nah, itu yang harus ditingkatkan lagi pengawasannya," jelas Arifin.
Salah satu yang menjadi sasaran razia masker tersebut ialah di stasiun KRL. Arifin menyebit terowongan Kendal, di Sudirman misalnya juga tidak luput dari pengawasan Satpol PP.
"Misalnya di bawah terowongan Kendal itu orang keluar dari KRL itu tidak ada satu orang pun yang tidak menggunakan masker kan mudah itu melihatnya," kata Arifin.
Selama adanya PSBB transisi, Arifin menyebut angka pelanggaran di DKI masih tinggi. Sejak PSBB Transisi berlangsung pada 5 Juni hingga 20 Juli, jumlah pelanggar tidak memakai masker mencapai 29 ribu orang. (OL6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved