Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
RENCANA MRT Jakarta dalam pengalihan depo Fase 2B dari Kampung Bandan ke Ancol Barat belum jelas kajian teknisnya.
Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz, dalam pembebasan lahan PT Asahimas Flat Glass seluas 20 hektare di Ancol Barat senilai Rp1,5 triliun itu tidak melibatkan DPRD dalam keputusan pemindahan tersebut.
"Status tanah ini sangat penting, yang berkaitan dengan jangka panjang 5 - 10 tahun kedepan. Jangan sampai ketika kajian teknis ini sudah selesai, dan diputuskan di Ancol Barat ternyata status tanah belum clear," ungkap Aziz di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (22/7).
Aziz mengatakan, lahan yang akan dibeli oleh PT MRT Jakarta dari PT Asahimas Flat Glass Tbk sempat dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sesama BUMD DKI.
Komisi B juga mempertanyakan hak guna atas bangunan (HGB) tersebut yang belum diketahui statusnya.
Baca juga : Sebagian Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan Seharian
"Apakah status HGB tersebut sudah diperpanjang atau belum? Kalau belum kenapa tidak dikembalikan AFG ke Pemda DKI Jakarta untuk dimanfaatkan. Jadi jangan sampai tanah tanah yang sudah habis sekarang diperpanjang sebelum kita menggunakannya untuk MRT," terang Aziz.
Komisi B katanya, belum sepakat mendukung rencana PT MRT soal pemindahan depo kedua sekaligus stasiun akhir untuk rute perpanjangan Fase 2B (Bundaran HI-Kota-Ancol Barat).
"Secara teknis kami belum bisa menyatakan dukungan, karena masih banyak hal yang harus diklarifikasi. Seperti harus clear secara lahan legal dan teknis baik, lalu dipaparkan terkait cost dan benefit lalu penjelasan terkait dampak masyarakat nya seperti apa," pungkas Aziz. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved