Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus ABK yang Tewas di Freezer

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/7/2020 12:00
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus ABK yang Tewas di Freezer
Salah satu kapal berbendera Tiongkok yang di dalamnya terdapat satu ABK meninggal dunia.(ANTARA)

POLISI berhasil mengamankan tiga tersangka baru dalam kasus penemuan anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia dan ditemukan tersimpan dalam mesin pendingin di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 asal Tiongkok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan Tim satgas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah membantu Polda Kepri melakukan penangkapan tersangka.

Baca juga: Polisi Sebut Pemasok Sabu ke Catherine Wilson bukan Artis

"Ketiga tersangka merupakan petinggi disejumlah perusahaan," ujar Awi di Mabes Polri, Selasa (20/7).

Namun, Awi belum bisa menjelaskan secara rinci ihwal peranan perusahaan atau para tersangka dalam kasus penemuan ABK.

Ketiga tersangka sendiri masing-masing ditangkap di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yaitu Direktur Utama PT Singgar Marin Internasional inisial HA, Komisaris PT Mandiri Jaya Makmur inisial TA, dan Direktur Utama PT Mandiri Jaya Makmur inisial TS.

"Tiga tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Kepri," papar Awi.

"Kepolisian juga masih menyelidiki keberadaan MU selalu sponsor PT Manunggal Tunggal Bahari dan Direktur PT Novarica Agatha Mandiri inisial LK," tambahnya.

Sebelumnya, Polri polisi telah meringkus seorang warga Tiongkok lantaran terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga tewasnya seorang ABK di kapal Lu Huang Yuan Yu 117.

Penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera Tiongkok pada Rabu (8/7) silam.

Baca juga: Kebakaran di Kamal Muara Tewaskan Dua Warga

Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa kapal Tiongkok itu berlayar selama tujuh bulan dari Singapura ke Argentina dan melewati perairan Indonesia. Saat melewati Indonesia, polisi pun melakukan penyergapan terhadap kapal.

Awi menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut secara hukum kasus penemuan ABK yang meninggal dunia dan ditemukan tersimpan dalam mesin pendingin di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 asal Tiongkok. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya