Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETIADAAN Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan membuat masyarakat sekitar mengernyitkan dahi.
Pasalnya, tidak adanya JPO membuat masyarakat mesti membayar ke PT KAI atau KCJ bila hendak melintas ke seberang jalan karena mesti melalui stasiun kereta api.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan keberadaan JPO di antara Universitas Pancasila dan Stasiun Lenteng Agung sudah lama diharapkan warga.
Baca juga: Pemprov DKI Harus Batalkan Izin Reklamasi Ancol
Pasalnya, para pejalan kaki tidak lagi punya akses menyeberang rel kereta api, kecuali di pintu masuk stasiun KA Universitas Pancasila yang mewajibkan mereka membayar menggunakan uang elektronik.
"Tidak adil tentunya bila hanya untuk menyeberang, pejalan kaki dipungut bayaran dengan tarif menaiki KRL," papar Dedi yang merupakan anggota DPRD DKI dari daerah pemilihan Jakarta Selatan.
Dedi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Bina Marga, segera membangunkan JPO karena perlintasan jalan raya dan kereta juga lebih berisiko daripada JPO.
Dedi juga menilai perlintasan tersebut sangat ramai karena selain warga, mahasiswa dan pelajar juga banyak yang butuh akses menyeberang Jalan Lenteng Agung Raya.
"Kita memang sedang ada penghematan di era pandemi ini, tapi sebaiknya Pemprov DKI memberi prioritas untuk hal terkait keselamatan transportasi," ujar Dedi. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved