Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dengan penertiban Kalijodo beberapa waktu lalu. Pemanggilan gubernur DKI akan bersamaan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
Ahok mengatakan, pemanggilan itu secara berbarengan karena mereka harus menyesuaikan dulu jadwalnya.
"Lagi tunggu Kapolda kapan ada waktu. Kalau dipanggil ya datang saja. Nanti bareng sama Kapolda," kata Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI, Senin (7/3).
Mestinya pemanggilan mereka dijadwalkan hari ini (Seni, 7/3). Namun karena Kapolda berhalangan ditunda. Saat ini Kapolda masih fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Pemanggilannya tersebut, lanjut Ahok, terkait dengan penertiban kawasan Kalijodo. Penertiban dilakukan karena warga menempati lahan hijau milik Pemprov DKI. Rencananya lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya seperti semula. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved