Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Aspedi Desak Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan

Sri Utami
08/7/2020 20:12
Aspedi Desak Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan
Ilustrasi( ANTARA FOTO/Moch Asim)

KETUA Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) DKI Jakarta Warsono, mengatakan pihaknya mengeluhkan ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan jelang kenormalan baru.

Menurut dia, Aspedi DKI sangat siap menjalankan roda perekonomian kembali dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun sayang, hal itu belum sepenuhnya diamini oleh Pemprov DKI. Maklum, banyak tempat hiburan yang minim pengawasan protokol kesehatan justru telah beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

"Kami cukup siap dengan kondisi sekarang ini, di mana protokol kesehatan harus ketat diterapkan. Kondisi sekarang yang sudah empat bulan banyak pekerja kami yang tidak jelas nasibnya. Untuk sekali acara saja bisa 50-100 orang," kata Warsono di sela-sela audiensi Aspedi dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI, di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/7).

Baca juga: Ingat, Selama PSBB tak Boleh Ada Resepsi Pernikahan!

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI) Suprafto, menilai ada ketidakadilan dari kebijakan Pemprov DKI. Padahal, saat ini kondisi pekerja harus segera beraktifitas.

"Intinya kami miminta supaya industri wedding sudah dibuka untuk resepsinya. Dari dekorasi, fotografi sudah ada di titik nadir. Animonya padahal banyak. Maka kami menghadap Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria untuk mengajukan konsep protokol kesehatan wedding itu aman dan unsur kesehatan terpenuhi," kata dia.

Dalam  konsep yang ditawarkan tersebut, pihak asosiasi penyelenggara pernikahan menerapakan 50% tamu dari kapasitas gedung atau tempat acara. Penerapan jarak dan pemasangan marka menjadi kewajiban dalam pelaksanaan acara pernikahan selama pandemi covid-19. "Aturan ini di beberapa daerah lain sudah dijalankan, tinggal di Jakarta yang belum. Kami merasa dianaktirikan," cetusnya.

Dia mengakui salah satu yang masih menjadi perdebatan ialah budaya makan di tempat saat acara pernikahan. Hal itu masih dinilai menjadi media penularan virus korona. "Untuk makan tidak di tempat itu opsi saja karena itu hanya bisa dilakukan jika acaranya di rumah, karena tidak memungkinkan menampung orang banyak. Tapi kalau venue sangat aman karena ada jarak dan alur keluar masuk."

Pihaknya, terang Suprafto, juga telah membuat protap protokol kesehatan sesuai intruksi Kementerian Kesehatan, seperti tim khusus untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut.

Baca juga: Gara-gara Covid-19, Sejumlah Pasangan Tunda Resepsi Pernikahan

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia menegaskan pihaknya akan mendorong konsep tersebut. Namun diakuinya hal ini masih harus dipertimbangkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI.  

"Secara umum masih ada yang harus disesuaikan, dikoreksi. Seperti ada prinsip mereka untuk tidak  menerapkan makan di tempat. Kalau makan di tempat orang jadi betah berlama-lama datang. Tapi ini diserahkan ke gugus tugas apakah dibuka peluang ini atau tidak," tuturnya.

Acara pernikahan termasuk yang diwaspadai karena rentan penularan virus korona sehingga harus ada formula khusus untuk melakukan kontrol yang efektif. "Seperti acara di kampung siapa yang mau memastikan. Semua coba kami dorong. Tim gugus tugas masih lihat covid sudah aman belum. Karena acara kawinan termasuk yang rentan penularan," tandasnya. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik