Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pupus sudah harapan Lisa yang berusia 12 tahun 5 bulan untuk bisa bersekolah di sekolah impiannya, yaitu SMPN 216 Jakarta Pusat. Kakak Lisa, Nidan, menyebut sekolah itu hanya terletak 800 meter dari rumahnya di Kelurahan Kenari.
Namun, Nidan harus meredam emosi adiknya lantaran gagal masuk ke sekolah itu karena faktor usia. Nidan menyebut Lisa adik semata wayangnya itu juga gagal masuk ke sekolah lain yang diincar, yakni SMPN 8 Jakarta karena faktor yang sama, usia.
Tidak hanya pendaftaran melalui jalur zonasi, Nidan juga sudah membantu adiknya itu mendaftar ke jalur afirmasi dan prestasi. Namun, semuanya gagal karena terpentok akreditasi sekolah adiknya yang biasa-biasa saja.
Baca juga: Sekda DKI Jakarta: Yang Tak Lolos PPDB, Silahkan ke Swasta
"Karena kasihan adik saya sudah belajar buat bimbel juga. Nilainya bagus-bagus rata-rata 85, tapi kalah sama yang tuaan," ungkap Nidan kepada mediaindonesia.com.
Nidan menyebut menggunakan usia sebagai parameter seleksi juga memiliki celah. Pasalnya ia mengetahui dari kawan-kawan adiknya bahwa banyak anak dari kelurahan yang lebih jauh justru bisa diterima di SMPN 216. Contohnya Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Kelurahan Jatinegara yang sudah masuk ke wilayah Jakarta Timur.
"Jadi, nggak adil saja. Bukan beda kelurahan lagi, tapi beda wilayah bisa diterima karena usia ada yang sudah mendekati 13 tahun memang," ujar Nidan.
Jika tidak ada pilihan lain, Nidan menyarankan Lisa masuk MTS negeri. Nidan khawatir orangtuanya tidak mampu menyekolahkan Lisa di sekolah swasta. Rata-rata sekolah swasta di Jakarta Pusat adalah sekolah-sekolah mahal dengan uang pangkal mencapai belasan juta rupiah.
"Saya juga menyemangati dia supaya tetap semangat belajar meski tidak di sekolah negeri yang dia inginkan yang dekat dari rumah. Saya tekankan kalau sekolah itu dianggap kurang berprestasi, maka dialah yang sebisa mungkin membuat prestasi agar sekolah itu dikenal," tuturnya. (OL-14)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved