Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Nelayan Rentan Terimbas Proyek Reklamasi

(Ins/Ssr/J-3)
04/7/2020 07:50
Nelayan Rentan Terimbas Proyek Reklamasi
REKLAMASI PESISIR JAKARTA: Warga beraktivitas di salah satu taman di Pulau Reklamasi teluk Jakarta, kemarin.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

RENCANA Gubernur Anies Baswedan memperluas kawasan rekreasi Dufan dan Ancol untuk membangun arena bermain anak dan museum internasional terus disoal. Selain mengancam masa depan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan teluk Jakarta, proyek reklamasi itu juga diduga merugikan nelayan.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Justin Adrian mengingatkan Anies agar menggunakan lahan tersebut untuk membangun rumah susun (rusun) nelayan. Menurutnya, nelayan merupakan kelompok yang paling rentan terkena imbas dari proyek tersebut.

"Di Jakarta Utara bisa dilihat sendiri ada ribuan warga hidup di rumah yang tidak layak, di lingkungan yang tidak sehat, dan selalu terancam banjir. Gubernur Anies bisa memanfaatkan proyek reklamasi untuk atasi masalah ini," ujar Justin.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi juga mendesak Gubernur Anies Baswedan membatalkan dan menarik Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 237/2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas 35 Hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 Hektare.

Menurut Tubagus, konsep proyek perluasan itu tidak jelas dan tidak ada urgensi. Pun jika proyek itu diteruskan, tidak ada kepastian masa depan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan teluk Jakarta.

Kemarin, Sekretaris Daerah DKI Saefullah menegaskan perluasan wilayah di Ancol Timur dan Dufan tidak akan menyinggung keberadaan nelayan. Ia memastikan reklamasi Ancol akan mengutamakan kepentingan publik dan dilakukan secara transparan.

Pemprov DKI, terang dia, telah meminta PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan kajian teknis lingkungan untuk memastikan pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai agar tidak memberikan dampak lingkungan yang berat dan bisa membantu masyarakat tidak terkena banjir. Pasalnya, kawasan reklamasi itu menjadi lokasi menampung hasil pengerukan lima waduk dan 13 sungai. (Ins/Ssr/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik