Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Reklamasi Ancol, Walhi : Preseden Buruk Anies

Insi Nantika Jelita
02/7/2020 14:32
Reklamasi Ancol, Walhi : Preseden Buruk Anies
Ancol Jakarta(Antara)

WALHI Jakarta secara tegas menolak soal keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengizinkan perluasan kawasan Dufan dan Ancol Timur.

"Kami menolak keputusan gubernur yang meberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan dufan dan ancol seluas 155 hektare. Itu memunculkan preseden buruk," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/7).

Walhi Jakarta menilai tidak ada urgensi dalam reklamasi Ancol tersebut. Tubagus menyebut konsep proyek perluasan dianggap tidak jelas.

Menurutnya, setelah penertiban izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau D, lalu saat ini menghidupkan reklamasi. Tubagus menuding jika proyek reklamasi Ancol diteruskan, maka ke depan pesisir dan teluk Jakarta dinilai tidak memiliki kepastian akan masa depan lingkungan hidup.

"Apa urgensinya reklamasi ancol? Ini terlihat bahwa pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas dalam pemulihan teluk Jakarta," tukas Tubagus.

Walhi Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk membatalkan dan menarik Keputusan Gubernur (Kepgub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare

"Harus dibatalkan apapun konsepnya, karena tidak dibenarkan. Saya tidak tahu persis soal perianjian tersebut, tetapi dengan kebijakan dan kewenangan Gubernur tentunya bisa ditolak reklamasi tersebut," pungkas Tubagus. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya