BOARDING House 15 C Tebet Utara, Jakarta Selatan, yang tersohor karena kasus Tata Chubby masih kukuh berdiri. Padahal, tempat indekos tanpa izin itu berdiri di kawasan ruang terbuka hijau. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pun sudah menginstruksikan untuk menertibkan lokasi di sana.
Aktivitas para penghuni masih terlihat di rumah indekos bertingkat tiga itu. "Belum ada sosialisasi pembongkaran. Petugas kecamatan hanya mendata KTP kita aja," ujar Maya, 32, salah satu penghuni.
Camat Tebet Mahludin mengaku masih berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan. Belum ada jadwal pasti kapan bangunan Boarding House dibongkar. Menurutnya, tidak bisa terburu-buru menertibkan bangunan di kawasan itu karena ada 900 KK yang tinggal di sepanjang kawasan tersebut. Bukan hanya bangunan Boarding House. (Nel/J-3)