Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menyampaikan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi dan dibukanya pusat perbelanjaan dan tempat wisata, jumlah pengunjung masih minim.
Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta hari ini, Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyebut jumlah pengunjung tempat wisata misalnya hanya berkisar 50-70% dari total kapasitas yang diperbolehkan di masing-masing tempat wisata.
Baca juga: PT KCI Desak Penegakkan Aturan Jam Kerja Karyawan
Seperti Taman Margasatwa Ragunan yang selama masa PSBB Transisi ini membatasi pengunjung hanya seribu orang hanya dikunjungi 700 orang pada akhir pekan lalu. Sementara Taman Mini Indonesia Indah baru dikunjungi 600 orang dari kapasitas selama masa transisi yakni 1.700 orang.
"Untuk mal rata-rata week day satu hari kerja sekitar 20-30% dari 50% kapasitas," kata Cucu, Selasa (23/6).
Menurutnya, hal ini terjadi di seluruh negara yang dilanda pandemi Covid-19. Sehingga wajar jika okupansi pengunjung masih rendah.
"Jauh sekali dari kapasitas. Ya kita lihat perkembangannya," ungkapnya.
Faktor yang mendasari rendahnya okupansi menurut Cucu adalah karena warga masih khawatir tertular virus korona.
"Memang menurut asosiasi orang masih takut berpergian," tegasnya. (OL-6)
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Antisipasi lainnya yang dapat dilakukan yakni dengan membuat bronjong dan turap mandiri,
Keberlanjutan bank sampah tak bisa hanya mengandalkan niat baik warga tanpa dukungan sistem yang memadai.
CFD telah digelar bertahun-tahun, masyarakat dan pengguna jalan juga sudah dan terbiasa dengan itu.
Rotasi pejabat bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya reformasi birokrasi agar tidak lagi terjebak pada pola lama yang stagnan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved