Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KAWASAN Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, batal dibuka saat fase satu pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (20/6). Pasalnya, pembukaan menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Berdasarkan instruksi pimpinan (Anies) masih menunggu. Mungkin Monas kan ring satu (dekat Istana Negara), persiapannya agak beda," kata Kepala UPT Monumen Nasional Muhammad Isa Sanuri saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6).
Baca juga: Satpol PP Depok Tegur Pengelola Mal Pesona Square
Kendati dibatalkan, Isa mengklaim pihaknya telah menyiapkan sejumlah antisipasi penyebaran covid-19 di sekitar area Monas. Seperti pembatasan waktu buka kawasan Monas mulai pukul 06.00-17.00 WIB dan di dalam Monas mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
Pembatasan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas biasanya 10 ribu sampai 20 ribu orang menjadi hanya 5 ribu orang. Kemudian pengunjung masuk ke dalam Monas dibatasi menjadi 50 orang tiap satu jam.
"Karena keterbatasan lift cuman tiga orang jadi satu jam cuman bisa 50 orang. Kalau biasanya kan satu jam bisa 200-an orang," ucap Isa.
Selain itu, pengunjung diwajibkan memakai masker, dalam kondisi sehat atau tidak bergejala, melakukan pengecdkan suhu tubuh. Kemudian sering mencuci tangan di sejumlah titik wastafel yang telah disiapkan, mengantri dengan jarak minimal satu meter serta dilarang berkerumun.
"Anak dibawah umur lima tahun, ibu hamil, dan lansia usia 60 tahun ke atas belum diperkenankan karena rentan terjangkit covid-19," ujar Isa.
Pintu masuk dan keluar Monas juga dibatasi. Pintu masuk berada di pintu barat daya Indosat, Pintu Lenggang Jakarta dan Pintu dekat gedung Pertamina. Kemudian dibuat kebijakan satu arah dengan pintu keluar di dekat stasiun Gambir dan pintu barat laut dekat Istana Negara. (Medcom.id/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved