Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI pemilihan umum (KPU) Kota Depok mengajukan usulan kebutuhan anggaran pelaksanan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020 kepada Pemerintah Kota Depok sebesar Rp18. 212.276.975, untuk alat pelindung diri (APD) dan barang lain guna pencegahan penyebaran virus korona atau covid-19 selama pelaksanaan pemilihan.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut untuk belanja berbagai keperluan barang untuk mencegah penularan dan pencegahan Covid-19, mulai dari awal hingga tahap akhir membutuhkan tambahan dana sebesar Rp18.112.276.975.
Baca juga: Organda DKI: Batasi 50% Penumpang Sudah Tepat
"Biaya tambahan anggaran sebesar Rp18.112.276.975 itu untuk belanja APD dan barang lain untuk pencegahan virus Covid-19 selama Pilkada yang akan dihelat 9 Desember mendatang ini, " terang Nana Shobarna di KPU, Jalan Raden Ajeng Kartini, Kelurahan Depok, Pancoranmas, Kota Depok, Jumat (12/6).
Dikatakannya, wabah Covid-19 yang masih berlangsung perlu disikapi dengan bijaksana oleh seluruh penyelenggara, pengawas, petugas keamanan, seluruh instansi terkait dan masyarakat agar bisa bersama-sama meminimalkan penularan dan memutus rantai penyebaran virus.
Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, para petugas di lapangan, baik yang bertugas pada saat persiapan, pelaksanaan pemungutan suara dan pasca penghitungan wajib dilindungi kesehatannya.
"Karena wabah ini, kami terpaksa menambah anggaran untuk belanja berbagai kebutuhan untuk perlindungan kesehatan para petugas dan masyarakat, antara lain, sabun, masker, cairan pembersih tangan, disinfektan, alat penyemprot, alat ukur suhu badan dan tempat cuci tangan yang akan ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara, " jelasnya.
Dengan adanya kebutuhan tambahan tersebut, sambung dia, setelah direkapitulasi petugas sesuai kebutuhan dilapangan, diperlukan tambahan sebesar Rp18.112.276.975.
Kebutuhan anggaran tersebut, sudah dibahas bersama Pemerintah Kota Depok melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.
"Beberapa hari lalu sudah kami bahas bersama Pemerintah Kota Depok dan karena anggaran di daerah tidak siap, kekurangan tersebut akan diusulkan agar bisa diakomodasi melalui APBN, " pungkas Nana.
Baca juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta Bertambah 117 Orang
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono yang juga Ketua TAPD Kota Depok mengatakan pihaknya bersama KPU sudah membahas anggaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
"Usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU ke Pemerintah Kota Depok segera kita bahas dan dikaji oleh TAPD dan selanjutnya di bahas bersama DPRD Kota Depok. Pada prinsipnya Pemerintah Kota Depok siap menganggarkan tambahan dana pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Kalau sudah disetujui DPRD tinggal proses pencairan, " katanya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved