Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan aktivitas perkantoran boleh beroperasi lagi. Kepadatan sektor transportasi publik harus menjadi perhatian.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sejak kemarin sore telah menjalankan 60 jadwal kereta tambahan.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan resminya menyebut dalam tiga hari terakhir ada peningkatan jumlah pengguna sekitar 10%-13% jika dibandingkan dengan di pertengahan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Bila sebelumnya PT KCI melayani 200 ribu sampai 220 ribu pengguna, pada tiga hari terakhir jumlahnya mencapai 240 ribu hingga 260 ribu pengguna,” jelasnya.
Jadwal kereta tambahan ini juga merupakan bentuk antisipasi agar pengguna KRL tidak terkonsentrasi hanya pada jadwal-jadwal terakhir dari kereta tambahan.
Meskipun demikian, lanjutnya, PT KCI akan terus menerapkan protokol kesehatan, yaitu pengguna wajib menggunakan masker, mengikuti pengukuran suhu tubuh, serta sangat dianjurkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah naik KRL.
Mulai 8 Juni 2020, PT KCI juga akan memberlakukan aturan tambahan, yakni pengguna dilarang berbicara secara langsung ataupun melalui telepon selama berada di dalam KRL, balita dilarang naik KRL, calon pengguna yang membawa barang untuk berdagang dapat menggunakan kereta-kereta jadwal pemberangkatan pertama dan pukul 10.00-14.00, serta pengguna lansia hanya dapat menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00.
Pemprov DKI pun mengizinkan ojek kembali mengangkut penumpang mulai Senin (8/6). “Kendaraan nonumum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol covid-19,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono berharap untuk wilayah Jabodetabek dapat diaktifkan kembali fitur layanan penumpang oleh aplikator pada waktu tidak terlalu lama. Dengan begitu, rekan-rekan pengemudi ojek daring dapat membawa penumpang lagi.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Multimoda Ahmad Yani, Garda mengajukan agar PSBB wilayah diperlonggar terkait aturan ojek daring.
Sementara itu, kebijakan ganjil-genap juga belum berlaku. “Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap terhitung mulai 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan tetap ditiadakan,” kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Fahri Siregar.
Fahri menilai volume lalu lintas di ruas jalan Jakarta masih fluktuatif. “Minggu kemarin jika dibandingkan dengan minggu kemarinnya lagi turun, tetapi ketimbang 2-3 minggu lalu, naik. Jadi, masih fluktuatif,” bebernya.
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan akan memantau lalu lintas sepekan ke depan. Hasil pemantauan itu akan dijadikan bahan evaluasi kebijakan ganjil-genap selanjutnya.
Ia mengungkapkan salah satu alasan belum diberlakukannya ganjil-genap karena kapasitas angkutan umum dibatasi hanya boleh mengangkut 50% penumpang. (Put/Hld/Tri/Ssr/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved