Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPRD DKI: Pemotongan Tunjangan PNS Picu Kecemburuan Sosial

Putri Anisa Yuliani
29/5/2020 14:30
DPRD DKI: Pemotongan Tunjangan PNS Picu Kecemburuan Sosial
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.(DOK MI/ROMMY P)

KETUA DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta Gubernur Anies Baswedan untuk adil perihal pemangkasan tunjangan PNS di lingkungan Pemprov DKI.

Di tengah wabah virus korona sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas tunjangan seluruh PNS sebesar 50%. Namun, belakangan diketahui PNS di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap mendapatkan tunjangan penuh.

Baca juga: Hadapi Kenormalan Baru, Polri dan TNI Fokus Dua Sektor

Ketiganya adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik). Dikabarkan, PNS di dua SKPD lain akan menyusul dengan mendapatkan tunjangan penuh. Dua SKPD itu yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial.

"Saat pembahasan realokasi APBD untuk penanganan dan pemulihan korona, pemangkasan tunjangan ini sudah dibahas dan kita memang harus memahami bersama. Tapi kalau seperti ini ada yang dapat penuh ada yang dipangkas, tidak adil namanya," ujar Pras sapaan karibnya, Jumat (29/5).

Dengan demikian, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji lagi keputusan untuk memberikan tunjangan penuh kepada lima SKPD yang dimaksud. Selain berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, Pras mengkhawatirkan terjadinya penurunan performa kerja PNS di DKI yang akan berdampak pada pelayanan publik.

"Jadi saya mendorong keadilan di sini. Kami saja di DPRD telah sepakat memangkas anggaran seluruh kegiatan AKD kita, kok ini malah ada yang merasa keberatan. Rasa kebersamaan dan empatinya ini kemana," ungkapnya.

Dalam hal ini, Pras juga menilai pemberian tunjangan penuh pada lima SKPD tadi tak tepat lantaran unit kerja yang dimaksud tidak beririsan langsung pada penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi corona di Jakarta. Ia mencontohkan, tunjangan penuh sangat memungkinkan diberikan kepada tenaga medis di lingkungan Dinas Kesehatan.

"Karena mereka ini berjibaku di rumah sakit. Kemudian tenaga-tenaga harian seperti sopir ambulance, pengangkut sampah, lalu pemungut pajak di lapangan. Mereka yang harusnya dipedulikan. Jangan selalu maunya di atas terus ini PNS DKI," tegasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya