Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

2 Penumpang Bus AKAP Dikarantina karena Tiba Tanpa SIKM

Putri Anisa Yuliani
29/5/2020 12:07
2 Penumpang Bus AKAP Dikarantina karena Tiba Tanpa SIKM
Sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) milik perusahaan otobus (PO) Gapuraning Rahayu terparkir di pool Kampung Pamalayan, Jawa Barat.(ANTARA)

SEJAK Terminal Terpadu Pulogebang kembali melayani rute antar kota antar provinsi (AKAP) pada 9 Mei lalu, terdapat 205 penumpang yang tiba dengan 43 unit bus.

Dari jumlah tersebut, terdapat dua orang dari lima orang penumpang yang tiba di Terminal Terpadu Pulogebang tanpa memegang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca juga: Pelanggaran PSBB di Jakarta Hampir Sentuh Angka 80 Ribu

Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhroji, menyebut dua orang tersebut tiba bersama penumpang lainnya pada 26 Mei lalu. Karena tiba tanpa SIKM, dua penumpang itu pun dikarantina.

"Sejak diberlakukannya SIKM baru dua orang yang dikarantina di Balai Rakyat Kecamatan Pulogadung. Asal dari Surabaya," ungkap Afif saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (29/5).

Saat ini, keduanya masih dikarantina. Sementara itu untuk pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan Covid-19 diserahkan kepada petugas Dinas Kesehatan yang berjaga di balai tersebut.

Karantina selama 14 hari wajib dilakukan kepada warga yang tiba dari luar kota ke Jakarta jika tidak memiliki SIKM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No 47 tahun 2020.

Pergub itu mengatur kewajiban bagi warga yang melintas keluar masuk Jakarta untuk mengurus SIKM secara daring melalui situs resmi corona.jakarta.go.id.

"Menurut aturan Pergub 47 tahun 2020 ada dua opsi bagi orang yang datang ke Jakarta tanpa SIKM yakni dikembalikan ke daerah asal, atau dikarantina 14 hari," pungkas Afif. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya