Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 465.582 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta melalui arah timur, barat dan selatan pada periode H-7 hingga H-1 Lebaran 2020.
Angka tersebut turun 62% dari lalu lintas (lalin) periode Lebaran 2019. Lalin arah timur mendistribusikan 39% kendaraan keluar dari Jakarta melalui dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama. Rinciannya, GT Cikampek Utama untuk pengendara menuju Jalan Tol Trans Jawa, kemudian GT Kalihurip Utama untuk pengendara menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.
Pada GT Cikampek Utama 1 tercatat 103.440 kendaraan melintas. Angka tersebut turun 81% dibanding periode Lebaran 2019. Sedangkan di GT Kalihurip Utama 1, tercatat 76.357 kendaraan melintas atau turun 64% dari Lebaran tahun lalu.
Baca juga: Larangan Mudik, Faktanya 306 ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
"Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 179.797 kendaraan, turun sebesar 76% dari Lebaran 2019," ungkap Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, melalui keterangan resmi, Minggu (24/5).
Adapun distribusi kendaraan yang melewati arah barat sebesar 34%. Rute pada arah barat digunakan pengendara untuk meninggalkan Jakarta dari GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang. Jumlahnya mencapai 157.926 kendaraan, atau turun 42% dari Lebaran 2019.
Selanjutnya, kendaraan yang melewati arah selatan tercatat 27% atau sebanyak 127.859 kendaraan. Angka itu turun 33% dari Lebaran 2019. Rute tersebut digunakan untuk meninggalkan Jakarta melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi.
Baca juga: Terus Bertambah, Pasien Covid-19 yang Sembuh Capai 5.402 Orang
"Untuk lalu lintas harian sejak H-7 hingga H-1 Lebaran 2020, Jasa Marga mencatat lalu lintas tertinggi untuk kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari ketiga arah terjadi pada H-4 Lebaran 2020, yaitu 92.668 kendaraan," jelas Dwimawan.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran covid-19. Selain itu, pengguna yang harus keluar dari Jakarta juga diimbau selalu menjalani protokol kesehatan.
"Batasi perjalanan dan jaga jarak. Keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak, serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah," tutupnya.(OL-11)
"Yang paling rawan justru pada saat itu, di hari lebaran itu. Makanya, PSBB oleh Pemprov itu perlu dievaluasi secara komprehensif."
"Salat Idulfitri yang lazimnya dilaksanakan berjamaah di masjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah."
Imbauan tidak menggelar salat Idulfitri 2020 tersebut sesuai kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dengan Forkaminda Kota Depok.
Dalam pembagian bansos kedua, Pemprov DKI hanya memfokuskan ke wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Sisanya, dibantu oleh Kementrian Sosial.
Dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu kota, dilarang adanya pengumpulan warga dalam kegiatan beribadah. Hal itu untuk mencegah penularan covid-19.
Airin menambahkan guna mencegah kesalahpahaman, pihaknya menggandeng MUI dan Kementerian Agama untuk menjelaskan kepada masyarakat tentanf pelaksanaan salat id ditengah pandemi Covid-18.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved