Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PULUHAN warga di salah satu kompleks zona hijau setelah hampir sebulan berpuasa menggelar iftar atau berbuka puasa bersama menjelang berakhirnya Ramadan dan menyambut datangnya Idulfitri atau hari Lebaran.
"Alhamdulillah, setelah hampir sebulan puasa, menjelang Lebaran kami ingin berbuka puasa bersama-sama," kata Erna, salah satu warga yang mengusulkan acara tersebut di Cikarang Barat, Bekasi, Jumat (22/5).
Baca juga: Anies: Rumah Ibadah Langgar PSBB akan Ditindak
Puluhan warga yang mengikuti iftar bersama tersebut merupakan warga yang termasuk di dalam sebuah kompleks yang menerapkan karantina kelompok untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
Warga di perumahan tersebut melakukan karantina kelompok dengan menutup sejumlah pintu keluar dan masuk kompleks, sementara membiarkan satu gerbang tetap terbuka dengan penjagaan petugas.
Petugas yang berjaga di gerbang kompleks tersebut melakukan penyemprotan disinfektan kepada warga yang akan keluar dan masuk kompleks, sekaligus mengharuskan mereka untuk memakai masker saat akan keluar.
Menyambut Hari Kemenangan, Hari Raya Idulfitri, yang menurut perkiraan peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) akan jatuh pada 24 Mei, warga di kompleks tersebut menyiapkan makanan untuk disantap saat berbuka bersama.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19, warga membuat beberapa makanan takjil seperti es buah, gorengan, sambal goreng mi, agar-agar, risol, buah-buahan dan lainnya.
Selain berbuka bersama, warga di kompleks tersebut juga berencana untuk menggelar Salat Idulfitri di dalam lingkungan kompleks.
"Karena orang-orang yang datang ke Masjid berasal dari luar kompleks juga, kami tidak tahu kondisi kesehatan mereka. Jadi untuk mengantisipasi kemungkinan penularan virus, kami berencana melaksanakan Salat Idulfitri di dalam kompleks," kata Yanto, salah satu warga di kompleks yang rencananya akan menjadi imam Salat Idulffitri.
Sebagian besar warga di kompleks tersebut merupakan warga pendatang yang telah lama tinggal di kompleks perumahan itu dan memilih untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halaman demi mematuhi larangan mudik, terutama untuk menghindari kemungkinan penyebaran wabah. (Ant/OL-6)
Berdasarkan jadwal resmi, azan Maghrib di Jakarta akan berkumandang pada pukul 18.02 WIB.
Pada Bulan Ramadan ini, umat Muslim bukan hanya diajarkan untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi bagaimana kita bisa mengendalikan emosional diri.
Bulan Ramadan telah memasuki hari terakhir yang bertepatan pada 30 Maret 2025.
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) membagikan lebih dari 2.000 paket makanan berbuka puasa (takjil) kepada tenaga kerja bongkar muat (TKBM), sopir truk dan masyarakat sekitar
Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 merupakan panti jompo yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial RI.
Yayasan Pulung Pinasti adalah lembaga sosial masyarakat independen dan nonprofit yang didirikan pada 2009 dari laboratorium pengembangan masyarakat seniman dan aktivis kampus.
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved